Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Cirebon memberikan klarifikasi soal tuduhan ormas yang menganggap HTI anti Pancasila, dan tidak layak untuk berada di Indonesia. Melalui siaran persnya yang dikirim ke redaksi radarcirebon.com, Ketua HTI Kota Cirebon Abdullah Sukarto SE menyampaikan 8 poin sebagai berikut:
1. Kami sampaikan bahwa tuduhan bahwa HTI mengancam NKRI dan Pancasila sama sekali tidak benar, tidak punya dasar, bahkan dapat dikatakan fitnah. Kampanye Islam Rahmatan Lil’alamin, kegiatan Muktamar Tokoh Umat (MTU) yang kami lakukan justeru untuk menjadikan Indonesia lebih baik.
2. Yang anti Pancasila dan NKRI justeru mereka yang menjual aset dan kekayaan negara pada asing dan aseng, kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Selama ini yang HTI lakukan adalah mengedukasi umat agar paham bahwa kita sedang terancam oleh kapitalisme dan liberalisme.
3. HTI tidak pernah berhadap-hadapan dengan Pancasila, yang HTI peringatkan ke umat adalah bahaya kapitalisme dan neoliberlisme yang sudah mencengkeram bangsa ini.
4. Terkait kesatuan negara, sikap HTI mengharamkan negara muslim terpecah belah, kita memandang perlunya kesatuan sejati yang berlandaskan aqidah yang konsekuensinya wilayah bukan berkurang, malah dapat menyatukan negeri-negeri lainnya, termasuk Timor Leste yang dulu wilayah kita.
5. Dalam keyakinan kami Islam rahmatan lil’alamin akan terwujud jika umat kembali pada aturan Allah SWT, pada penegakan syariah dan khilafah, bukan dengan penerapan kapitalisme seperti yang kita jalankan saat ini.
6. Menyerukan kepada semua pihak agar berhati-hati dari berbagai upaya memecah belah umat, jika terdapat perbedaan mari selesaikan dengan cara dialog dan musyawarah sebagai tuntunan syara dam urf orang timur yang bijak, santun dan menghindari cara-cara kekerasan.
7. Cara-cara pemaksaan, ancaman dan kekerasan sama saja mengoyak ukhuwah persatuan dan perdamaian. Kondisi kondusif yang selama ini terjalin jangan sampai ternoda oleh kesalahpahaman.
8. Terkait dengan pelaksanaan Muktamar Tokoh Umat (MTU) Cirebon tanggal 1 Mei 2016, kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan berdialog. Jika dialog ditutup bagaimana HTI bisa mengklarifikasi? Karena itu kami minta jaminan keamanan dari pihak yang berwajib, karena cara-cara kasar dengan pembubaran seharusnya dihilangkan karena justru tindakan provokasilah yang akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (red)
1. Kami sampaikan bahwa tuduhan bahwa HTI mengancam NKRI dan Pancasila sama sekali tidak benar, tidak punya dasar, bahkan dapat dikatakan fitnah. Kampanye Islam Rahmatan Lil’alamin, kegiatan Muktamar Tokoh Umat (MTU) yang kami lakukan justeru untuk menjadikan Indonesia lebih baik.
2. Yang anti Pancasila dan NKRI justeru mereka yang menjual aset dan kekayaan negara pada asing dan aseng, kelompok separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Selama ini yang HTI lakukan adalah mengedukasi umat agar paham bahwa kita sedang terancam oleh kapitalisme dan liberalisme.
3. HTI tidak pernah berhadap-hadapan dengan Pancasila, yang HTI peringatkan ke umat adalah bahaya kapitalisme dan neoliberlisme yang sudah mencengkeram bangsa ini.
4. Terkait kesatuan negara, sikap HTI mengharamkan negara muslim terpecah belah, kita memandang perlunya kesatuan sejati yang berlandaskan aqidah yang konsekuensinya wilayah bukan berkurang, malah dapat menyatukan negeri-negeri lainnya, termasuk Timor Leste yang dulu wilayah kita.
5. Dalam keyakinan kami Islam rahmatan lil’alamin akan terwujud jika umat kembali pada aturan Allah SWT, pada penegakan syariah dan khilafah, bukan dengan penerapan kapitalisme seperti yang kita jalankan saat ini.
6. Menyerukan kepada semua pihak agar berhati-hati dari berbagai upaya memecah belah umat, jika terdapat perbedaan mari selesaikan dengan cara dialog dan musyawarah sebagai tuntunan syara dam urf orang timur yang bijak, santun dan menghindari cara-cara kekerasan.
7. Cara-cara pemaksaan, ancaman dan kekerasan sama saja mengoyak ukhuwah persatuan dan perdamaian. Kondisi kondusif yang selama ini terjalin jangan sampai ternoda oleh kesalahpahaman.
8. Terkait dengan pelaksanaan Muktamar Tokoh Umat (MTU) Cirebon tanggal 1 Mei 2016, kami sangat terbuka untuk berdiskusi dan berdialog. Jika dialog ditutup bagaimana HTI bisa mengklarifikasi? Karena itu kami minta jaminan keamanan dari pihak yang berwajib, karena cara-cara kasar dengan pembubaran seharusnya dihilangkan karena justru tindakan provokasilah yang akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. (red)