Sistem Islam Menyelamatkan Harta Rakyat



Oleh M. Taufik Nusa T



Imam Abu Laits (w.373 H)[i] dalam Tanbîhul Ghâfilîn, menceritakan bahwa ketika Umar bin Al Khattab r.a menjabat sebagai Khalifah/kepala negara, suatu malam beliau melakukan ronda, kemudian ia melewati sekelompok orang yang baru datang dari perjalanan jauh, beliau khawatir kalau ada yang mencuri barang-barang mereka, segera ia mendatangi sahabatnya, Abdurahman bin Auf r.a. “Ada apa engkau datang pada malam seperti ini wahai amirul mukminin?” tanya Abdurahman bin Auf, dan Umar r.a menjawab,
مَرَرْتُ بِرِفْقَةٍ قَدْ نَزَلَتْ، فَحَدَّثَتْنِي نَفْسِي أَنَّهُمْ إِذَا بَاتُوا نَامُوا، فَخَشِيتُ عَلَيْهِمُ السَّرِقَةَ، فَانْطَلِقْ بِنَا نَحْرُسْهُمْ
“Aku melewati serombongan orang yang baru saja datang, dan aku berfikir jika mereka bermalam meraka akan tidur, maka aku khawatir ada pencurian. Oleh sebab itu mari kita menjaga mereka”.
Maka keduanya duduk didekat mereka dan menjaga mereka hingga menjelang pagi hari. Ketika waktu subuh tiba umar berseru
يَا أَهْلَ الرِّفْقَةِ الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ
“Wahai anggota rombongan, shalatlah, shalatlah”.
Amirul mukminin berulang-ulang mengucap itu, sampai ketika beliau berdua melihat mereka bergerak (terbangun) beliau berdua meninggalkan rombongan tersebut.
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a, beliau berkata: “aku melihat Umar r.a pagi-pagi sudah di pelana unta di Abthah, aku pun berkata:
يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ أَيْنَ تَصِيرُ؟
“Hai Amirul Mukminin, engkau hendak kemana”.
Ia menjawab:
بَعِيرٌ نَدَّ مِنَ الصَّدَقَةِ فَأَنَا أَطْلُبُهُ.
“Unta (hasil) zakat telah lepas maka aku mau mencarinya”.
Aku pun berkata:
لَقَدْ أَذْلَلْتَ الْخُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِكَ.
“Sungguh engkau telah membuat rendah khalifah-khalifah sesudah engkau”. (maksudnya tidak pantas seorang kepala negara mengejar unta sendiri)
Dia menjawab:
لَا تَلُمْنِي يَا أَبَا الْحَسَنِ، فَوَالَّذِي بَعَثَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنُّبُوَّةِ لَوْ أَنَّ عَنَاقًا ذَهَبَ بِشَاطِئِ الْفُرَاتِ، لَأُوخِذَ بِهَا عُمَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لِأَنَّهُ لَا حُرْمَةَ لِوَالٍ ضَيَّعَ الْمُسْلِمِينَ وَلَا لِفَاسِقٍ رَوَّعَ الْمُؤْمِنِينَ
“Engkau mencelaku wahai Abul Hasan; demi Tuhan yang telah mengutus Muhammad SAW dengan kenabian, andaikan ada anak domba (zakat) pergi (hilang) di tepi sungai Furat, pasti Umar akan dihukum karena hal tersebut pada hari kiamat, sebab tiada kehormatan bagi seorang penguasa yang menyia-nyiakan sesama muslim, juga tidak juga bagi orang fasik yang meresahkan orang-orang mukmin”.
***
Kalau khalifah ‘Umar begitu begitu takut jika ada satu anak kambing milik rakyat yang hilang, kiamat seolah-olah datang dan beliau merasa akan segera diadili atas kelalaiannya menyelamatkan harta rakyat, saat ini, saat aturan Allah diabaikan, kita melihat bukan hanya anak kambing yang hilang, tidak sedikit nyawa anak manusia yang hilang tersia-sia.
Kalau beliau r.a memperlakukan harta rakyat seolah olah itu harta anak yatim yang setiap pesernya harus dipertanggungjawabkan, saat ini bukan hanya sepeser harta, namun gunung emas seperti di papua ‘hilang’ pun seolah hal yang biasa. Lebih dari 70% sumber daya alam negeri ini, yang seharusnya adalah milik rakyat, justru diberikan kepada asing. Tidak hanya sumber daya alam, roda perdaganganpun sebagian besar juga dikuasai asing.
Tidak hanya harta rakyat yang ‘hilang’, hutangpun turut bertumpuk atas nama rakyat. Akhir Juli 2015 lalu total utang Pemerintah mencapai Rp 2.911,41 triliun, di 2016 untuk pembayaran bunganya saja direncanakan Rp 183,429 triliun.
Disamping itu, harta untuk kesejahteraan rakyat, yang sebagian besar adalah hasil memungut pajak dari rakyat, pun dikurangi, pada APBNP 2015 anggaran subsidi turun drastis sebesar 60%, turun Rp 203,99 triliun.
Sungguh, semua ini menunjukkan bahwa negeri yang kaya raya ini telah salah kelola. Masalah sekarang bukan masalah siapa pemimpinnya, namun masalah dengan apa dia memimpin. Siapapun pemimpinnya, jika tidak berani mengubah aturan yang bertentangan dengan aturan Allah swt, tidak berani membatalkan semua kesepakatan yang dzalim niscaya tidak akan mampu menghilangkan berbagai ‘perampasan’ harta rakyat tersebut. Rasulullah saw bersabda:
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
… Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah (sebagian diambil, sebagian dibuang), kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).


[i] Tanbîhul Ghâfilîn, hal 383-384.


EmoticonEmoticon